Layanan

  1. Perencanaan Pajak:
    Kami membantu klien dalam merancang strategi perpajakan yang efektif dan efisien sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku, sehingga dapat mengoptimalkan kewajiban pajak.
  2. Penyusunan Laporan Pajak:
    Tim kami siap membantu dalam penyusunan dan pelaporan pajak secara tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  3. Penanganan Sengketa Pajak:
    Kami mendampingi klien dalam proses penyelesaian sengketa pajak, baik melalui jalur administratif maupun hukum, untuk memastikan kepentingan klien terlindungi dengan baik.